April 19, 2025

Korban sangkaan penghinaan seksual oleh dokter kandungan namanya M Syafril Firdaus atau MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebelumnya sempat menyepak terdakwa saat lakukan laganya.

Mencuplik kabar berita Tribunenews.com, Kamis (17/4/2025), Kepala Sektor Jalinan Warga Kepolisian Wilayah (Kabid Humas Polda) Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan, korban sangkaan penghinaan seksual itu ialah AED (25).

Kejadian sangkaan penghinaan seksual itu bermula saat korban mengontak MSF lewat pesan WhatsApp pada 24 Maret 2025, sekitaran jam 19.00 WIB.

Baca : Tersingkap! Polisi Paparkan Jumlah Korban dan Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut

Waktu itu, korban berniat konsultasi berkaitan keluh kesah keputihan yang dirasakannya. Terdakwa selanjutnya tawarkan suntik vaksin pada korban.

“Modus terdakwa ialah suntik vaksin ke korban yang berumur 25 tahun, dilaksanakan di luar klinik yaitu di dalam rumah orangtua korban,” kata Hendra.

Waktu itu, terdakwa tiba memakai jasa ojek online. Sesudah usai proses suntik vaksin, terdakwa minta korban mengantarkannya pulang ke arah tempat kost yang sejalan dengan tempat tinggal korban.

Setelah tiba di kost terdakwa, korban punya niat bayar jasa suntik vaksin gonore secara tunai, tetapi terdakwa meminta bayar dalam kamar kost. Terdakwa berkelit dianya malu bila ada yang menyaksikan.